Evaluasi dan Penguatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kecamatan Larangan

2025-07-15

Evaluasi dan Penguatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kecamatan Larangan

PAMEKASAN I Larangan 15 Juli 2025 
Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang efektif dan berbasis digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penguatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Kecamatan Larangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Kecamatan Larangan sekaligus memberikan penguatan kepada para aparatur agar mampu memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal dalam pengelolaan arsip dinamis. Implementasi SRIKANDI merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendigitalisasi sistem kearsipan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan efisien.
Dalam kegiatan ini, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan pemaparan materi mengenai kebijakan implementasi SRIKANDI, evaluasi capaian sementara, serta bimbingan teknis terkait penggunaan fitur-fitur utama dalam aplikasi. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan evaluasi dan penguatan ini, diharapkan implementasi SRIKANDI di Kecamatan Larangan dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan standar kearsipan nasional. Komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan infrastruktur digital juga menjadi bagian penting dari langkah nyata menuju tata kelola arsip elektronik yang handal dan terintegrasi.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali dari pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di kecamatan-kecamatan lain sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Pamekasan.